P. Pisau

Pemkab Pulpis Tetap Prioritaskan Penanganan Karhutla

PULANG PISAU - Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan sebanyak enam poin untuk dijadikan acuan.

Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menegaskan, bersamaan dengan arahan Presiden RI tersebut, maka mengoptimalkan pada penanganan Karhutla, diutamakan pada upaya pencegahan karhutla, tentunya pelibatan para pihak tetap jadi fokus.

“Baik dari kalangan pemerintah sendiri, pihak swasta, akademisi, kelompok masyarakat maupun pihak ketiga lainnya. Yakni NGO yang mempunyai tujuan dan konsen yang sama saat ini dan ke depan di Pulang Pisau," kata Tony, baru-baru ini.

Dia menegaskan, kerja sama yang dibangun pada 12 April 2021 antara lembaga Kemitraan dengan Pemkab Pulang Pisau tentang Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan yang di dalamnya memperkuat upaya yang sudah dilakukan Pemkab dan jajaran terkait.

Yakni pencegahan Karhutla merupakan bagian yang terus didukung. FGD yang diselenggarakan Lembaga Kemitraan yakni untuk konsultasi hasil studi pembelajaran pencegahan Karhutla di beberapa tempat.

“Termasuk Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan Kemitraan Partnership," ucap Tony.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian penting untuk diketahui, dipahami dan diberikan pengayaan agar hasil ini dapat memberikan pembelajaran juga bagi kita untuk lebih memperkuat penanganan Karhutla.

“Baik dari sisi penguatan kebijakan, kelembagaan, perencanaan dan peanggaran yang selalu kita perhatikan saat ini maupun kedepannya," tegasnya.

Tony juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada para perangkat daerah/Instansi/Badan di jajaran pemerintah, TNI, Kepolisian, pihak swasta dan lembaga Kemitraan/Partnership yang selalu mendukung dan berpartisipasi dalam penguatan upaya penanganan bencana Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.

“Harapan besar, kerja sama dengan kolaborasi para pihak ini menjadi modalitas dan patut dibanggakan serta selalu ditingkatkan," pungkasnya.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments