MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sampaikan jawaban terhadap pemandangan umu fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna III DPRD, di Gedung DPRD, Jumat (19/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf hali bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP, Pj Bupati Barito Utara melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP untuk membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Muhlis, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB). Sehubungan dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana sehingga Silpa tahun 2023 sebesar Rp802 milyar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp337 milyar lebih,- dapat dijelaskan bahwa terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yang sangat besar Rp802 milyar lebih,- dikarenakan salah satu komponen pendapatan khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami pelampauan realisasi sebesar Rp243,7 milyar lebih, dari anggaran sebesar Rp998,2 milyar lebih yang terealisasi sebesar Rp1.242 triliun.
“Hal ini dikarenakan adanya transfer pencairan dana treausury deposite fasilitiy (TDF) milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2022 di Bank Indonesia yang ditransfer pada tahun 2023 oleh pemerintah pusat,” kata Pj Bupati.
Selain itu kata dia adanya dana transfer pelampauan penerimaan dari pendapatan transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dianggarkan sebesar Rp20 milyar yang terealisasi sebesar Rp137.2 milyar yang persentase kenaikannya sebesar 685,54 persen, sehingga mengakibatkan Silpa yang cukup besar.
Lebih lanjut Pj Bupati sedangkan untuk belanja, Silpa terjadi dikarenakan adanya belanja modal tanah yang terealisasi hanya sebesar Rp1.933 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp29.3 milyar lebih atau sebesar 6,59 persen. “Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS),” kata Muhlis melalui Pj Sekda Jufriansyah.
Terkait pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barito Utara terhadap temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD tahun anggaran 2023.
“Hasil tindaklanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra,” imbuhnya.
Terkait pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Pemkab barito Utara ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Sehubungan dengan pertanyaan mengenai realisasi belanja sebesar Rp1.666 triliun lebih atau 82,08 persen dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.029 milyar lebih, dinas/bidang atau badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal dengan Silpa realisasi tahun 2023 sebesar Rp802 milyar lebih, dapat dijelaskan bahwa dinas atau badan yang belum maksimal dalam hal realisasi belanja antara lain Dinas Pendidikan dari pagu anggaran sebesar Rp442 milyar lebih hanya terealisasi sebesar Rp361 milyar lebih atau 81,79 persen.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu anggaran sebesar Rp623 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp508 milyar lebih atau 81,57 persen.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari pagu anggaran sebesar Rp39.9 milyar lebih terealisasi sebesar Rp11.7 milyar lebih atau 29,53 persen. “Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera,” kata Pj Bupati.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera dengan pertanyaan mengenai dari sejumlah Silpa apakah termasuk Silpa positif, lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat.
Dapat dijelaskan bahwa Silpa hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023 merupakan Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang akan diusulkan pada perubahan APBD tahun anggran 2024.
“Demikian tanggapan dan jawaban yang kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.
(Syarbani)
0 Comments