PALANGKA RAYA - Diskusi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengembangan Kampung Wisata menjadi pusat perhatian.
Ranperda ini, jika berhasil diwujudkan, diharapkan dapat membuka peluang bagi setiap kelurahan untuk memaksimalkan atau menciptakan objek wisata yang dapat menarik kunjungan, baik dari masyarakat setempat maupun di tingkat internasional tentunya.
Pada hari Selasa 21/11/2023, Ia mengatakan dihadapan awak media, "Dalam proses pembahasan Ranperda Kampung Wisata kemarin, kami melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya. Kami mendiskusikan berbagai aspek secara menyeluruh agar implementasi nantinya dapat berjalan secara optimal," ungkap lugas.
Lebih lanjut, Vina, yang menjadi juru bicara dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah bagaimana Ranperda dapat membentuk dasar hukum yang kokoh untuk pengembangan potensi wisata lokal di berbagai kelurahan setempat. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan fondasi hukum yang mendukung pengembangan pariwisata lokal, menghasilkan dampak positif bagi ekonomi dan potensi kunjungan wisatawan.
(Deddi)
0 Comments