PALANGKA RAYA - Kerusakan parah menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan Palangka Raya menuju Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Hal tersebut,mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kalteng, khususnya Komisi IV, yang membidangin infrastruktur dan prasarana. kerusakan ruas jalan di daerah Kuala kurun tersebut diakibatkan oleh aktifitas kendaraan besar yang melebihi tonase muatan serta tingginya mobilitas angkutan Perusahaan Besar Swasta baik yang bergerak dibidang kelapa sawit maupun pertambangan. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IV, DPRD Kalteng, H Purman Jaya, menyebutkan bahwa, kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, sebagian besar diakibatkan oleh angkutan Perusahaan Besar Swasta yang acap kali melintas dijalan tersebut dengan membawa muatan melebihi batas tonase. Politisi partai kebangkitan bangsa ini, menuturkan, aturan terkait perlintasan angkutan PBS, sudah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012 tentang pengaturan Lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan. Dengan adanya perda tersebut sudah barang tentu menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten untuk menindak tegas Perusahaan Besar Swasta yang menggunakan jalan umum dalam mengangkut hasil tambang maupun hasil perkebunan sawit. Wakil rakyat, Asal Daerah Pemilihan empat Kalteng, meliputi Kabupaten Barito Timur Barito Selatan Barito Utara dan kabupaten Murung Raya ini minta Pemprov Kalteng dan Pemkab Gunung mas, agar mendesak PBS yang menggunakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, dalam mengangkut hasil tambang maupun hasil perkebunan, untuk bertanggung jawab dalam memperbaiki ruas jalan tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, Purman Menjelaskan Komisi IV DPRD Kalteng akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan provinsi Kalimantan tengah untuk meminta kejelasan dan mencari solusi agar masalah kerusakan ruas jalan arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun kabupaten gunung mas agar tidak berkelanjutan pasalnya ruas jalan tersebut merupakan perlintasan utama yang mehubungkan sejumlah wilayah Kabupaten di Kalimantan Tengah.
(MN)
0 Comments