P. Raya

Pemprov Kalteng Akan Teken Nota Kesepakatan dengan Ditjen Gakkum KLHK

PALANGKA RAYA – Dalam rangka pembahasan rancangan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), kedua belah pihak bahas draft nota kesepakatan, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 5 April 2023. 

Nota Kesepakatan tersebut merupakan sinergi antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemprov Kalteng dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Prov. Kalteng secara terpadu. Rencananya, Nota Kesepakatan ini akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh kedua belah pihak, yakni Pihak Kesatu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Dwi Januanto Nugroho dan Pihak Kedua oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin.

“Maksud Nota Kesepakatan ini untuk mendorong efisiensi, efektifitas dan keterpaduan dalam penegakan dan penanganan pelanggaran tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di Prov. Kalteng. Adapun tujuannya untuk mewujudkan sinergitas dalam membangun koordinasi dan kerjasama terkait penegakan hukum dan penanganan pelanggaran tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang profesional, proporsional dan transparan untuk meningkatkan kinerja para pihak” ucap Sekda Nuryakin.

Lebih lanjut Nuryakin menyebut, bahwa tujuan lain dari nota kesepakatan tersebut adalah agar Pemprov Kalteng bisa melaksanakan Diklat Penyidikan, yang mana salah satu syaratnya adalah adanya nota kesepakatan.

Dalam Nota kesepakatan ini akan disepakati bahwa Pihak Kesatu merupakan unit kerja pada KLHK yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Selanjutnya, Pihak kedua merupakan lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Prov. Kalteng menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI. Kemudian Para Pihak memiliki persamaan tujuan dan kepentingan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang diperlukan adanya upaya bersama guna mendeteksi, menangkal, mencegah, menindak dan mengamankan berbagai bentuk potensi gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan di Prov. Kalteng.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin didampingi Plt. Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Agustan Saining dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta. Hadir juga pihak perwakilan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK diantaranya Hendra, Arif, Fredy, Ajeng dan amin Nur serta dari Balai Penegakan Hukum KLHK diantaranya Kepala Balai David, Kepala Seksi Sadikin, Koman Brigader Rosadi serta Irmansyah.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments