Kalteng

Pemprov. Kalteng Safari Ramadan di Masjid Darul Muttaqin Pangkalan Lada Kobar

Pangkalan Lada - Pemprov. Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng memimpin Safari Ramadan di Masjid Darul Muttaqin, Kel. Pangkalan Dewa, Kec. Pangkalan Lada, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu 17 April 2022.

Syahrani saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, memasuki hari ke-14 di bulan suci Ramadan ini, diimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Kobar untuk terus meningkatkan kualitas amal ibadah di sisa waktu yang ada dengan penuh khidmat, khusyuk dan penuh kedamaian, sehingga ibadah puasa ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

“Agar menjadikan kita sebagai insan yang memiliki derajat ketaqwaan yang tinggi disisi Allah SWT, menuju Kalteng berAkhlak penuh keberkahan,” tutur Syahrani.

Melalui momentum Ramadan 1443 H, Syahrani mengimbau khususnya warga masyarakat Kab. Kobar untuk terus berupaya memperkuat sendi-sendi persatuan dan kesatuan, meningkatkan kewaspadaan, memelihara kerukunan, menjaga kebhinekaan dan keberagaman, saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi, dan mampu menyikapi perbedaan di alam demokrasi ini dengan bijaksana.

“Diharapkan masyarakat Kab. Kobar bisa menjadi bagian dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH di Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai,” pungkas Syahrani.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan untuk memantapkan iman dan taqwa agar ibadah dalam bulan Ramadan dapat dilaksanakan secara sempurna, serta dapat mengaktualisasikan hakekat makna ibadah puasa dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari bersama-sama kita tunjukan bahwa Kalteng dibangun dan berpondasikan suasana kekeluargaan dan kebersamaan dalam semangat “Huma Betang” demi terwujudnya Kalteng BerAkhlak penuh dengan Keberkahan,“ Kata Edy.

Lebih lanjut, Pemerintah telah menetapkan aturan mudik yang mulai berlaku pada tanggal 2 April 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dalam masa pandemi covid-19. Terkait cuti bersama Idulfitri pada tanggal 29 April sampai dengan 9 Mei 2022, cuti tersebut dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan.

“Saya tegaskan pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Maka dari itu, Saya mengimbau agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi lengkap sesuai dengan anjuran Pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya Tausiyah diisi oleh Ustadz M. Saiful Asnafi yang dalam tausiyahnya menyampaikan Amalan ibadah terbaik selama bulan Ramadan menuju proses perbaikan umat.

Turut Hadir dari Pemerintah Daerah, Lurah Pangkalan Dewa, Takmir masjid, Babinsa, Babinkamtibmas, Banser, Santri Ponpes Darul Muttaqin, Masyarakat Desa Pangkalan Dewa sebanyak kurang lebih 300 orang.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments