Kotim

Pemutakhiran Data WBP Lapas Kelas IIB Sampit

SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pemutakhiran data warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Sampit sebagai upaya mewujudkan keakuratan data kependudukan. 

“Hari ini kami melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepala Lapas IIB Sampit. Kerjasama itu isinya tentang pemutakhiran dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WBP,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Rabu 22 Februari 2023.

Melalui kerja sama itu, maka Disdukcapil bisa melakukan pemutakhiran data WBP di Lapas Kelas IIB Sampit. Tidak hanya itu, WBP Kotim yang belum memiliki KTP juga akan dibuatkan.  “Bagi Warga binaan yang belum melakukan perekaman maka akan dilaksanakan perekaman dan diterbitkan KTP termasuk bagi yang belum punya NIK maka diterbitkan segera,” imbuhnya.  

Sementara itu,Kalapas IIB Sampit Agung, Supriyanto mengungkapkan, ini langkah awal Lapas dalam persiapan Pemilu tahun 2024, salah satunya melakukan pemenuhan hak bagi WBP. “Kami harus segera memperoleh keakuratan data WBP dengan dilakukan pemutakhiran oleh Disdukcapil, makanya kami lakukan perjanjian kerjasama ini,” ucapnya. 

Karena WBP juga diberikan hak untuk memilih, keakuratan data diperlukan. Agar saat pemilu tidak terjadi kendala saat pemenuhan hak suara. “Kami siap membantu Disduk-capil melakukan pemutakhiran data agar hak warga binaan dapat tersalurkan dalam Pemilu 2024,” tutupnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments