PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bertempat di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Jumat (10/11/2023). Penandatanganan NPHD merupakan wujud dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk kelancaran Pesta Demokrasi 2024 mendatang.
"Dalam penandatanganan NPHD tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menanda tangani bersama Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi. Anggaran yang diberikan untuk tahun 2023 dan tahun 2024 untuk KPU yakni senilai Rp. 87.610.099.348 dan untuk Bawaslu senilai Rp. 25.826.639.000,"Nuryakin.
Dalam arahannya, Sekda H. Nuryakin menyampaikan penandatanganan NPHD ini dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang di Provinsi Kalteng.
“Kita sepakat bahwa pemerintah daerah akan membantu memberikan dana hibah kepada KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selaku pengawas dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi. Kita menyadari bahwa pesta demokrasi yang dilakukan saat ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena ini adalah pemilu yang dilakukan secara serentak,"jelasnya.
Nuryakin berharap dengan adanya dana yang sudah diberikan, maka penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang bisa berjalan sesuai tahapan.
Kegiatan di hadiri oleh, Kepala BKAD Provinsi Kalteng Syahfiri, Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun, Kepala Diskominfosantik Provinsin Kalteng Agus Siswadi serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Kalteng terkait lainnya.
(Era Suhertini)
0 Comments