Katingan

Penanganan Sampah Jangan Terpusat Di Kota

KATINGAN – Penangan sampah, jangan hanya terjadi di perkotaan, tetapi desa-desa yang jumlah penduduk banyak, wajib diatur soal sampah sehingga tidak memberikan efek bagi lingkungan.

Rudi Hartono, salah satu anggota DPRD Kabupaten Katingan mengatakan, selama ini, pemerintah daerah hanya menangani sampah di perkotaan, tetapi desa-desa yang padat penduduk, masalh sampah belum diatur.

“Harapan kami, pemerintah kita, harus atasi sampah sampai ke desa-desa yang jumlah penduduknya banyak, kalau tidak, dampaknya pasti tidak baik,” ungkap, Rudi Hartono, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah penduduk juga dibarengi dengan persoalan jumlah sampah yang meningkat. Maka, penanganan sampah di wilayah perkotaan hingga pedesaan harus dilakukan dengan benar dan serius. “Penangan sampah saat ini, harus sampai ke tingkat pedesaan,” ujarnya.

Misalnya di Kota Kasongan dan Kereng Pangi yang mulai cukup besar sampah yang menumpuk. Sehingga dapat mengganggu lingkungan, estetika kota dan kesehatan masyarakat.

Sampah hijau dan sampah plastik banyak yang tidak dipisahkan karena minimnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah yang baik. Maka, edukasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan untuk memilah sampah sesuai aturan.

Apalagi, membuang sampah dengan cara sembarangan dapat memicu aroma kurang nyaman dan menimbulkan pembusukan. Selama ini, sampah yang dibuang sembarangan lambat untuk ditangani dan memunculkan masalah banjir ketika hujan turun terjadi. “Bahkan, sampah yang dibuang ini bisa menutupi saluran air tersumbat dan menghambat gorong-gorong atau Box Culvert yang ada,” tandasnya. 

(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments