P. Raya

Penasihat Hukum Minta Kejati Kalteng Lakukan Pemeriksaan Secara Transparan

PALANGKA RAYA - Ketua tim penasihat hukum AU dan BP, Adv. Dr. Mahdianur, S.H., M.H., CIL, CLA, ACIArb., CPM, CVM, menegaskan pentingnya pemeriksaan yang adil dan tidak tebang pilih oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal ini disampaikan oleh Dr. Mahdianur saat ditemui di Rutan kelas 2A Jalan Cilik Riwut km 2,5, Palangka Raya. Menurutnya, pemeriksaan yang adil dan transparan diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa tanpa diskriminasi.

Kasus ini bermula dari penetapan dua tersangka oleh Kejati Kalteng dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah yang disalurkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kedua pengurus KONI Kotim ini diduga telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar, tim penasihat hukum AU dan BP terus berkomunikasi dengan klien mereka dan menggunakan bukti rekening bank untuk mengusut sumber dana. Selain itu, mereka bersinergi dalam upaya penegakan keadilan dan mengikuti prosedur hukum yang ada tanpa melanggar aturan. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments