P. Raya

Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah

PALANGKA RAYA – Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual pada pemerintah daerah, Salah satu tugas yang diemban sekarang ini adalah dengan melakukan penerapan laporan keuangan berbasis actual.

Suhaemi selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia hadir mewakili Gubernur Kalteng, pembukaan Pelatihan Pelaporan Keuangan Berbasis Aktual Tahun 2022.

Bertempat di Aula BPSDM, Ia mengatakan, “ Saat ini pengelola keuangan harus terus meningkatkan kemampuan, ketrampilan, dan keahlian yang dimilikinya dengan tatacara dalam pengelolaan keuangan, baik dari segi regulasi atau peraturan maupun aspek kecakapan dan sikap dalam melaksanakan tugas-tugas yang disandang sebagai pengelola keuangan,” kata ujarnya. Senin (28/11/2022).

Ia menyampaikan harapannya, dengan adanya pelatihan ini nantinya bisa melahirkan aparatur pemerintah yang profesional dalam mengelola keuangan daerah, sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel dapat tercipta dan terwujud. Sesuai dengan standar kompetensi dan harapan tentunya.

Ia berpesan, “Pelunya sikap kehati hatian dari semuapihak dalam mengunakan keuangan negara saat ini, dengan memperhatikan prosedur dan ketentuan yang terkait dengan keuangan negara,” ujarnya lagi. Bagaimanapun keuangan negara yang ada dalam APBN maupun APBD sudah seharusnya dapat dipergunakan untuk menyelenggarakan jalannya pemerintahan, pembangunan, dan melayani masyarakat termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai fokus utama. Keuangan negara haruslah dikelola atas dasar peraturan dan ketentuan yang telah di ditetapkan. Katanya, “Dengan adanya Pengelolaan keuangan negara secara baik dapat menjadi acuan dari berjalannya pemerintahan yang baikm pula” tutupnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments