P. Raya

Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Keluarkan Surat Penonaktifan 3 Hakim PN

PALANGKA RAYA - Desakan tuntutan aliansi masyarakat Kalteng, berbuntut pada penonaktifan 3 oknum hakim Pengadilan Negri Palangka Raya yang memvonis bebas bandar narkoba.

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kalteng menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan gedung pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Amilono pada kamis 2 Juni 2022, untuk mendesak penonaktifan 3 Oknom hakim pengedilan negri (PN) yakni  Syamsuni, Herus Setiyadi, dan Erhammudin yang memvonis bebas bandar narkoba.

Aksi diwarnai dengan orasi dari masa yang terus mendesak Pengadilan Tinggi (PT), hingga ahirnya ketua Pengadilan Tinggi (PT) mengambil sikap dengan mengeluarkan surat tertulis untuk memerintahkan penonaktifan sementara 3 Hakim dalam perkara tersebut.

Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo mengatakan,selain mengeluarkan surat penonaktifan 3 Hakim, ketua pengadilan tinggi Palangka Raya juga telah mengeluarkan surat nomor 16 U 995 tahun 2022, untuk membentuk tim pememeriksaan majelis hakin yang bersangkutan.Setelah pemeriksaan dilakukan maka hasilnya akan segera diteruskan kepada badan Pengawasan Mahkama Agung RI yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sangsing kepada hakim apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Sementara itu koordinator lapangan Bambang Irawan mengatakan, pihaknya sepakat atas putusan terhadap 3 hakim tersebut dan akan terus mengawal kasus ini.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments