Kalteng

Pengenalan Kurikulum lalu lintas pada anak didik di apresiasi Ketua DPRD Mura

PURUK CAHU – Dr. Doni, M.Si selaku Ketua DPRD Murung Raya, mendukung program berupa kurikulum yang akan diberikan kepada peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya dengan adanya kerjasama program tersebut akan sangat berdampak baik apabila dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga anak didik sejak dini sudah mempelajari peraturan dalam berlalulintas di Jalan Raya.

Adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mura dengan Polres Mura melalui Satuan Lalu Lintas untuk membuat program tersebut, karena akan sangat berdampak baik apabila dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga anak didik sejak dini sudah mempelajari peraturan dalam berlalulintas di Jalan Raya.

Ungkapnya pada Rabu (27/7/2022). Dengan adanya pemberian materi atau kurikulum pembelajaran tentang lalu lintas disekolah dapat menekan angka kecelakaan bagi para kalangan muda dan mengetahui pada usia berapa mereka diperbolehkan untuk berkendara sendiri.

“ Apalagi terlihat kesan seolah orangtua yang memberikan kepercayaan kepada anaknya untuk berkendara di Jalan Raya sendirian, terkadang usia yang masih dibawah 17-18 tahun sering ugal-ugalan dalam mengendarai sepeda motor dijalanan mengingat masih labilnya emosi anak anak diusia tersebut,” tambahnya lanjut.

Hrapannya semoga dengan adanya kurikulum keselamatan berlalulintas dapat menekan apa yang sering terjadi selama ini dikalangan peserta didik ketika menggunakan kendaraan  di Jalanan, termasuk juga membatasi usia yang belum layak memakai kendaraan.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments