Palangka Raya - Pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih dalam tahap proses.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana, usai kegiatan Ramah Tamah dengan Staf Kepresiden Bidang ekonomi kreatif, bertempat di istana isen mulang,kantor gubernur provinsi Kalimantan tengah, Selasa(10/2/2016)menyampaikan bahwa seluruh tahapan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Lisda menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan, termasuk kemungkinan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), saat ini masih berjalan dan belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik.
“Semua masih berproses. Kita tetap melalui mekanisme seleksi dan ada kriteria tertentu. Pada prinsipnya, kita melakukan pemetaan kompetensi untuk menempatkan seseorang pada posisi yang sesuai,” ujarnya.
Menurutnya, proses seleksi bisa saja memiliki perbedaan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah, kata dia, bersikap dinamis dan terus mengikuti perkembangan regulasi yang ada.
Lisda juga menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses pengisian jabatan. Namun, setiap posisi tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
“Semua ada prosesnya, ada syaratnya, dan itu harus sesuai aturan. Jadi kita tidak bisa memperkirakan secara pasti kapan selesai, karena semuanya berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya penyesuaian struktur OPD atau penggabungan dinas, Lisda menyebut hal tersebut masih belum dapat dipastikan. Meski demikian, ia berharap proses pengisian jabatan dapat rampung dalam tahun ini.
“Kita berharap bisa selesai tahun ini, tapi tetap kita ikuti saja ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments