P. Raya

Penguatan Peran dan Fungsi Kepala Desa Melalui Koordinasi Pemerintah Provinsi

PALANGKA RAYA - H. Edy Pratowo, Wakil Gubernur, menyoroti pentingnya penguatan peran dan fungsi kepala desa dalam pengelolaan anggaran. Hal ini disampaikannya untuk mengkampanyekan Pemberantasan Korupsi agar kepala desa tidak terjerat oleh persoalan hukum karena pemanfaatan DANA desa yang tidak tepat.

Menurut H. Edy Pratowo, koordinasi tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan penguatan peran dan fungsi kepala desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran. Terlebih lagi, dalam konteks saat ini, terdapat keterkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Korsub KPK dan Korsubga KPK.

Rencananya, pada tanggal 23 bulan ini, akan dilaksanakan kegiatan terkait hal ini. Salah satu fokusnya adalah menyusun pertanggungjawaban anggaran, terutama terkait penggunaan Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepala desa terjerat dalam masalah hukum karena penggunaan Dana Desa yang tidak tepat.

Penguatan ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran di tingkat desa, serta mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan Dana Desa yang dapat merugikan masyarakat.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments