PALANGKA RAYA - Rapat Paripurna ke - 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsin Kalteng, pada Senin (22/4/2024). Yang ber Fokus Bahas Perlindungan dan Pembangunan
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Agenda Rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng tentang Pendapat Kepala Daerah terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Provinsi Kalteng.
Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan pidato Gubernur Kalteng tentang pendapat Kepala Daerah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Kalteng. Keempat rancangan tersebut meliputi:
Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Menurut Wakil Gubernur Provinsi Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam pidatonya, keempat rancangan tersebut memiliki urgensi yang tinggi. Pertama, terkait dengan perlindungan terhadap penyandang disabilitas, untuk memberikan kepastian regulasi dan aturan yang mendukung kehidupan mereka. Kedua, terkait dengan perlindungan sektor pertanian, nelayan, dan pemilik usaha ikan, serta penanganan masalah pertanahan untuk memastikan lahan pertanian tetap berfungsi sesuai tujuan.
Dalam wawancara, Wakil Gubernur juga menegaskan pentingnya menjaga fungsi lahan pertanian di tengah pesatnya investasi yang masuk ke daerah tersebut. Hal ini sejalan dengan program Kalteng Food Estate yang bertujuan menjadikan Kalimantan Tengah mandiri dalam produksi pangan. Pemerintah pusat telah memberikan dukungan untuk perluasan sertifikasi lahan di 81.000 hektar, yang tersebar di 10 kabupaten. Optimalisasi lahan rawa ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas padi di Kalimantan Tengah, mendukung ketahanan pangan, dan menjadikan provinsi ini sebagai contoh swasembada pangan.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Kalteng untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan dan perlindungan masyarakat serta sumber daya alam di provinsi tersebut. Dengan adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat segera disetujui dan diimplementasikan untuk kemajuan Kalimantan Tengah ke depan.
(Hariri)
0 Comments