Barsel

Penjabat Bupati Barito Selatan Lantik 17 Kades Terpilih

BUNTOK - Penjabat  Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Lisda Arriyana melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 17 kepala desa (kades) terpilih masa bakhti 2022-2028 pada pemilihan kades serentak yang dilaksanakan pada 17 november 2022 lalu, yang berlangsung di gedung jaro pirarahan, jalan pelita raya Buntok, kamis (15/12/2022), buntok.

Penjabat Bupati menyampaikan, pelantikan kades ini merupakan ketentuan pasal 42 ayat (2) peraturan daerah (perda) kabupaten barsel nomor 7 tahun 2015 tentang tata cara pilkades, sebagai-mana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan perda nomor 5 tahun 2022 tentang tata cara pilkades.

Tujuan dilaksanakan pengambilan sumpah/janji memiliki makna mendalam, karena itu kades yang telah disumpah harus benar-benar menyadari tugas dan fungsinya sebagai aparatur desa serta semua perbuatannya dengan sunguh-sunguh mengingat beratnya tugas dan tanggungjawab yang diemban kedepannya meliputi penyelenggaran pemerintah desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Usai acara pelantikan lisda arriyana selaku penjabat bupati barito selatan menyampaikan kepada kades yang dilantik hari ini agar segera menyesuaikan diri, saling bekerjasama, berkoordina-si dan bersinergi dengan badan Permusyawaratan Desa (BPD), tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan dengan mempelajari berbagai ketentuan terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab aparatur desa.

Sehingga nantinya bisa terjalin pola kerjasama yang harmonis. Selanjutnya, kades yang sudah dilantik diharapkan bekerja sesuai aturan yang telah ditentukan, terutama peraturan tentang desa dan peraturan-peraturan yang ada di pemerintah daerah barsel agar nantinya para kades terpilih dapat menjalan-kan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjalankan visi dan misi yang telah diprogramkan untuk tahun mendatang demi kemajuan desa.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments