Kalteng

Pentingnya Kerjasama yang baik antar BPD dan Kades dalam menjalankan roda  Pembangunan

Puruk Cahu - Dr. Doni, SP, M.Si, selaku Ketua DPRD Murung Raya, meminta Badan Pertimbangan Desa (BPD) bersama Kepala Desa (Kades) untuk bersinergi di wilayahnya masing-masing dan bergotong royong untuk pembangunan desa.

Ia menyatakan sebagaimana diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, dewan desa adalah lembaga yang menjalankan fungsi negara, yang anggotanya merupakan wakil rakyat desa berdasarkan dewan daerah dan diangkat secara demokratis.

“Oleh karena itu, BPD juga merupakan lembaga mitra kepala desa dalam menjalankan tugasnya mengawasi urusan pemerintahan desa dalam posisi yang sangat strategis,” kata Doni, Senin (26/9/2022).

Oleh karena itu, diperlukan kekompakan dan sinergi antara BPD dengan kepala desa dan perangkat desa dalam membangun desa dan mengelola potensi lokal desa untuk memajukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Selain itu, BPD bersama pengurus desa merupakan pembaharu dan penggerak masyarakat desa serta pionir dalam membangun desa menjadi lebih baik,” imbuhnya. Pendidikan Kesehatan dan Sumber Daya Manusia. Agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, agar pembangunan dapat dipercepat, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

 “Desa yang kuat karena semuanya berdekatan, itu kuncinya. harus bersatu dalam pembangunan desa, dan di sini peran desa dan BPD sangat penting, harus kompak, tidak bergerak sendiri-sendiri,” ujarnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments