Palangka Raya - Melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (PRB). Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meminimalkan potensi dampak bencana.
Hera Nugrahayu selaku Sekda Kota Palangka Raya mengatakan “ adanya upaya untuk mengantisipasi potensi yang akan timbul akibat suatu bencana harus segera ditindak lanjuti, agar bisa meminimalisir timbulnya dampak negatif yang lebih besar, oleh karena itu RPB ini solusi utama yangm dimiliki pemerintah daerah," ujarnya, Minggu {12/12/2022}.
Ujarnya lanjut dengan adanya RPB yang merupakan blue print ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena menjadi sebuah solusi tercepat untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang berpotensi timbul akibat suatu bencana yang melanda suatu wilayah.
Dia mengatakan lanjut “, Penyusunan dokumen RPB Kota Palangka Raya Tahun 2023-2027, ini di inisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selalu koordinator penanggulangan bencana daerah. Maka harus ada penyamaan persepsi seluruh pihak terkait program serta konsep dan metodologi dalam penyusunan dokumen tersebut”. katanya.
Harapannya penilaian kapasitas daerah, verifikasi hasil survei dan peta bahaya serta kerangka tim teknis daerah dapat terdokumentasi secara maksimal, menyeluruh dan detail. Berkat adanya penyusunan ini.
(Deddi)
0 Comments