PURUK CAHU – Dr.Doni ,SP.MS.i selaku Ketua DPRD Murung Raya, menekankan pada masyarakat agar ada pengawasan terhadap gas elpiji bersubsidi dilakukan secara serius di Kabupaten Murung Raya khususnya Kota Puruk Cahu.
Ia meminta agar pelaku usaha pada tingkat pangkalan dan pengecer tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi atau melebihi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena ini tentu saja sangat merugikan masyarakat golongan penerima subsidi.
“Awasi. Jangan sampai ada pedagang nakal yang menjual lebih dari HET yang telah ditentukan. Karena ini tentunya akan semakin mempersulit masyarakat yang tergolong berpendapatan rendah,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).
Disini peranan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga sangat penting dan diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap harga jual gas elpiji baik pada tingkat agen, pangkalan, ataupun pengecer mengingat saat ini beberapa harga komoditas kebutuhan pokok rata rata mengalami kenaikan yang cukup tinggi, dan memberatkan masyarakat ekonomi lemah.
(Ady Natha)
0 Comments