Kalteng

Pentingnya pengelolaan Anggaran Desa sesuai ketentuan tegas Rahmanto

Puruk Cahu – Rahmanto Muhidin selaku Wakil DPRD Murung Raya mengingatkan seluruh kepala desa (kades) untuk mengelola anggaran pembangunan desa sesuai aturan aturan hukum yang berlaku.

“Harus terarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini untuk  melindungi kepentingan masyarakat  desa itu sendiri. Kepala Desa bebas untuk bertannnya jika merasa kurang paham dengan peraturan yang ada agar bisa bersinergi dengan Badan Pertimbangan Desa , semua pihak diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat, dan tidak bermain dengan hukum.

DIa pun menghimbau masyarakat untuk ikut  seta bisa memantau langsung pembangunan desa agar tidak ada perbedaan jumlah Anggaran yang dikeluarkan dengan hasil yang didapatkan, jangan melakukan penyalahgunaan anggaran desa hanya  untuk kepentingan pribadi semata.

Selanjutnya ia berpesan “Marilah  kita bersama-sama membangun desa untuk meningkatkan kemajuan dan kese Karena bagaimanapun kemajuan daerah itu akan terlhat langsung dan tercermin dari kemajuan perkembangan desa itu sendiri, tutupnya.

 

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments