PALANGKA RAYA - Kuwu Senilawati, menyuarakan keprihatinan atas indikasi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di berbagai sekolah di tiga provinsi: Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara.
Dugaan Penyelewengan Dana BOS yang akhir akhir ini mencuat menimbulkan dampak serius terhadap kemajuan pendidikan di Kalimantan Tengah khususnya, di mana dana BOS seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan yang sesuai dengan tujuan. Namun, praktik-praktik seperti pemerasan, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, serta penggelembungan biaya menghambat upaya tersebut.
Dalam tanggapannya, Dra. Kuwu Senilawati menegaskan bahwa penyelewengan dana BOS harus diselidiki secara menyeluruh. Menurutnya, pelaku penyelewengan harus diproses secara hukum, dan dana yang telah disalahgunakan harus dikembalikan. Ia mengusulkan pendekatan yang menekankan pada restitusi dana terlebih dahulu sebelum proses hukum berlanjut, sehingga pembuat keputusan yang terlibat akan merasa terbebani secara finansial dan hukum.
(Hariri)
0 Comments