PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Dra. Kuwu Senilawati, memberikan tanggapan terkait indikasi penyelewengan atau korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data dari KPK menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana BOS di sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara.
Indikasi penyelewengan terjadi di berbagai sekolah, dengan fokus utama di Kalimantan Tengah. Menurut KPK, penyelewengan dana BOS mencakup beberapa kategori seperti pemerasan, nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya, dan kategori lainnya yang mengakibatkan penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan tujuan untuk keperluan pendidikan.
KPK merilis data indikasi korupsi ini melalui akun Instagram resmi mereka. Selain itu, KPK juga melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi kepada instansi pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan dana BOS. Upaya ini termasuk mengadakan pengawasan internal dan memberikan pemahaman tentang anti korupsi kepada pimpinan dan tenaga pendidik. KPK juga menyelenggarakan survei penilaian integritas pendidikan setiap tahunnya untuk memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal ini, Dra. Kuwu Senilawati menyatakan pengelolaan anggarannya adalah kepala sekolah karena itu Dana BOS ini sangat riskan karena dikelola oleh kepala sekolah atau kah ada oknum oknum yang terlibat bawah kepala sekolah yang melakukan penyelewengan dana BOS.
Senilawati juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah yang pro aktif dalam menyikapi indikasi penyelewengan dana BOS ini dan meminta penyidikan dari pihak kejaksaan dan penegak hukum terkait jika memang ada indikasi penyelewengan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS di tingkat SD dan SMP menjadi ranah kabupaten, sedangkan untuk SMA, SMK, dan SLB adalah ranah provinsi.
(Hariri)
0 Comments