PALANGKA RAYA - Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I (pertama) Tahun Sidang 2023, DPRD Provpinsi Kalimantan tengah dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. S. Parman No. 2 Palangka Raya, Provpinsi Kalteng Senin 6 Februari 2023.
Dalam Pidato Wakil Gubermur Kalteng Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng yang tidak bisa hadir, tentang dua (2) penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Provpinsi Kalteng masing-masing tentang : Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023-2024 dan perubahan kedua atas peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Dua Naskah Rancangan Peraturan Daerah Provpinsi Kalteng tersebut, telah di-serahkan oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan " Hari ini Pihak eksekutif mengaju-kan dua rencana Peraturan Daerah, yang pertama tentang revisi yang kedua pembentukan Brida yang seperti disampaikan tadi bahwa RTRWP penting seiring dinamika pembangunan pemerintahan dan masyarakat, karena fakta di lapangan kondisinya, aktifitas kehidupan masyarakat di Kalteng semakin berkembang.
Sehigga memerlukan pemikirn pertimbangan yang matang. Disatu sisi kita melaksan-kan RTRWP, sehingga pada hari ini Pemerintah mengajukan pada DPR untuk melakukan peninjauan Revisi pada RTRWP satu. Adapun yang kedua yaitu BRIDA ini untuk memperkuat membantu bermitra dalam sebuah perencanaan tentang perkem-bangan untuk memajukan daerah.
“Karena sifatnya kemitraan sehingga fungsi litbang, di daerah perkembangan sehingga disanalah BRIDA ini ditempatkan menjadi bagian tugas untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan program program pembangunan yang dikembangkan Di Kalteng," ucap Pak Edy Pratowo.
(Era Suherti)
0 Comments