P. Raya

Penyerahan Dukungan Perbaikan 8 Bakal Calon Anggota DPD Propinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA -  Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai menerima Penyerahan Dukungan Minimal Perbaikan untuk Bakal Calon Anggota DPD yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada Verifikasi Adminintrasi yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Desember 2022 s/d 15 Januari 2023 terhadap 8 Bakal Calon yaitu, Agustin Teras Narang,  Amanto Surya Langka,  Dedwn Wigustianto,  Bambang Suryadi,  Erni Daryanti, H. Siti Aseanti, Habib Sayid Abi Nazar,  Alhabsyi,  dan Muhammad Ansyari.

Bakal Calon telah diberikan kesempatan utk melakukan perbaikan dukungan mulai tanggal 16 – 22 Januari 2023. Semua Bakal Calon menyerahkan dukungan di KPU Propinsi Kalteng pada tanggal 22 Januari 2023 dan berakhir pukul 21.00 WIB.

Selain ke 8 Bakal Calon yg BMS, ada 1 Bakal Calon yang sebelumnya telah dinyatakan MS dalam verifikasi administrasi, juga menyampaikan perbaikan terhadap data dukungannya yang sebelumnya diberi status BMS dalam verifikasi Administrasi, yaitu Bakal Calon atas nama PERDIE M YOSEPH Selanjutnya dukungan perbaikan yang diserahkan akan diverifikasi oleh KPU Propinsi Kalteng dan KPU Kab /Kota dari tanggal 23 January s /d 1 Februari 2023.

Status penyerahan dukungan perbaikan semuanya dinyatakan lengkap, sesuai, dan diterima utk dilanjutk ke proses verifikasi administrasi perbaikan.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments