P. Pisau

Percepat Pelaksanaan Vaksinasi, Plt Bupati Pulpis Keluarkan SE

PULANG PISAU – Guna mempercepat realisasi pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 bagi Lansia di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menerbitkan surat edaran (SE), Senin tanggal 14 Juni 2021.

SE itu diterbitkan sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi massal bagi Lansia agar memenuhi target nasional dan target provinsi serta kabupaten ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Pulang Pisau.

"Terdapat enam pointer dalam SE tersebut. Dalam SE itu disebutkan, guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat khususnya Lansia di atas 60 tahun dan pra Lansia di atas 50 tahun, di Kabupaten Pulang Pisau dan dalam rangka memperkecil risiko bagi Lansia terpapar covid-19 di masa pandemi ini," ucap Taty sapaan akrab Plt Bupati Pulpis itu.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, jumlah Lansia yang ada di Bumi Handep Hapakat yang menjadi target Vaksinasi berjumlah 12.390 orang.

“Hingga hari ini vaksinasi massal untuk Lansia telah mencapai 26,1 persen. Namun dibeberapa kecamatan seperti Maliku dan Pandih Batu saya optimis bisa mencapai 80 persen, juga di kecamatan lainnya selain Kecamatan Kahayan Kuala yang masih rendah pencapaiannya. Untuk mendorong itu maka memang perlu diterbitkan SE dari Plt Bupati Pulang Pisau,” ungkap dr Mul.

Dokter yang juga menjabat Plt Direktur RSUD Pulang Pisau ini mengungkapkan, dengan diterbitkan SE untuk para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa tersebut diharapkan target vaksinasi massal khususnya bagi Lansia di Kabupaten Pulang Pisau dapat tercapai.

"Setidaknya di akhir Juni 2021 sudah mencapai 50-60 persen,” tambah dr Mul.

Dia juga menginformasikan, hingga hari ini vaksinasi massal di Kabupaten Pulang Pisau telah mencapai 103,16 persen untuk tenaga kesehatan, 92,87 persen untuk pejabat publik, dan 26,1 persen untuk Lansia dan pra Lansia.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments