Katingan

Perda  Perlindungan Anak dan Perempuan Wajib Diterapkan

KATINGAN -- Winda Natalia, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, setuju dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan anak dan Perempuan terhadap kekerasan, pasalnya hal tersebut dapat menekan angka kriminal terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah Daerah telah mengajukan draft Perda tentang perlindungan anak dan perempuan, ini sudah seharusnya kita dukung, demi menjaga dan melindungi hak baik perempuan maupun anak,” ungkap Winda Natalia, Selasa (1/2/2022).

Bahkan kata Winda, penerapan Perda tersebut dapat menekan angka kekerasan baik kepada perempuan maupun anak. “Kalau Perda tersebut diterapkan, saya yakin, ini dapat menekan angka kekerasan bagi anak dan perempuan,” katanya.

Sebagai ketua Puspa Kabupaten Katingan, Winda akan mengajak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak, untuk bersama-sama merangkul keluarga dan korban kekerasan di Katingan, guna memberikan perlindungan.

“Kita akan berupaya untuk, memberikan perlindungan bagi keluarga dan korban kekerasan, dengan harapan bisa memberikan pendampingan sehingga tidak berdampak bagi kehidupan sosial,” tandasnya.

(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments