P. Raya

Perencanaan Harus Skala Prioritas

FOTO: PEMPROV
EVALUASI RPJMD - Rakordal dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2020 yang merupakan tahun keempat RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016-2021, di Aula Bappedalitbang, Rabu (21/10/20).

 

PALANGKA RAYA   - Terbatasnya anggaran pembangunan yang diperlukan perencanaan dengan skala prioritas. Maka penyusun rencana anggaran harus memperhatikan hal-haln yang penting dan harus mengesampingkan yang belum menjadi prioritas.
Terbatasnya anggaran tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka Acara Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2020 yang merupakan tahun empat (4) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016-2021, di Aula Bappedalitbang, Rabu (21/10/20).
Anggaran yang terbatas memang mengutamakan tapi bukan berarti tidak bisa apa-apa, Pembangunan dapat tetap dilaksanakan dengan bertahap, tahapan perencanaan itu penting, susunlah perencanaan dengan skala prioritas, mendahulukan danamakan sasaran pembangunan yang belum mencapai target kinerjanya dan pada sektor pembangunan yang kondisinya belum memenuhi standar pelayanan minimal, sebut Fahrizal.
Yaitu, pengendalian dan evaluasi pembangunan sangat penting untuk melihat sektor mana yang sudah dan yang belum dicapai dengan baik, sehingga pada perencanaan pembangunan tahun berikut kita bisa mengutamakan pembangunan pada sektor-sektor pembangunan yang belum dapat dicapai, demikian juga permasalahan-permasalahan dalam pembangunan dapat diketahui dengan segera dan dapat ditentukan solusi penyelesaian permasalahannya melalui pemantauan, dan evaluasi.
Fahrizal melanjutkan, sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota se-Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan perlu ditingkatkan untuk mencapai Kalimantan Tengah yang BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis). 
Terkait dengan pelaksanaan program / kegiatan pemerintah, saya minta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten / kota dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai jadwal yang ditetapkan, agar program / kegiatan dapat terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah provinsi dan kabupaten / kota Harus melakukan upaya-upaya percepatan penanggulangan anggaran, penanggulangan belanja segera sebagai upaya upaya percepatan pembangunan sebagai salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan, "pungkas Fahrizal.

(EDY / JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments