Kalteng

Perlu Disosialisasikan Jam Pencoblosan Bagi Pemilih Pada Pemilu 2024

KUALA PEMBUANG - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, jika regulasi mengenai pengaturan jam masyarakat memilih pada saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nantinya perlu disosialisasikan. karena biasanya ada beberapa regulasi mengenai pengaturan jam pemilihan, namun tidak semua masyarakat mengetahui hal tersebut.

“Khususnya bagi masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan undangan atau C1, harus menggunakan KTP dan ada jam-jam tertentu bagi mereka yang tidak mendapatkan undangan tersebut. Mereka harus tahu jam berapa mulai bisa menggunakan suaranya karena biasanya kartu suara sesuai dengan daftar pemilih di TPS, sehingga diharapkan bisa diataur dengan benar,” katanya JUmat 16/9/2022.

Karena menurutnya, permasalahan teknis seperti ini kerap kali bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga untuk mendukung lancarnya pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat, dinilai perlu untuk mensosialisasikan mengenai pengaturan jam pemilihan.

“untuk masyarakat yang tidak memiliki undangan  diharapkan bisa memperhatikan waktunya, sebab biasanya mereka dipersilakan setelah daftar pemilih telah melakukan pencobolosan atau memang sudah memasuki jam, jadi tidak perlu bolak balik atau menunggu terlalu lama,” pungkasnya.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments