Kotim

Pernikahan Usia Dini Masalah Klasik Pemkab Kotim

Sampit – Salah satu factor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur adalah pernikahan anak usia dini. Anggota Komisi III DPRD Kotim, Megawati menyebut persoalan ini masih menjadi masalah klasik dan pekerjaan rumah yang belum mampu terselesaikan.

Akibatnya banyak melahirkan janda muda dan juga berdampak terhadap anak terlantar  hasil dari pernikahan dini. “Pentingnya peran orang tua dan butuh sinergitas semua pihak,” kata politisi PAN tersebut,  Sabtu, 23 April 2022.

Ditambahkan Megawati, orang tua haris mengoptimalkan perannya pada fase usia anak menginjak remaja. Pada fase itulah diharapkan orangtua menjadikan anak sebagai sahabat, sehingga bisa membangun interaksi positif, bukan sebaliknya orang tua sibuk dengan segala aktivitasnya.

“Jangan biarkan mereka sendiri menuju arah jalan hidupnya tanpa kita bimbing,” tandasnya.

(Hendra)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments