Puruk Cahu - DPRD Murung Raya, menggelar Sidang Paripurna ke-4 Sidang III Tahun 2022 untuk meninjau Protokol Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) yang akan ditandatangani tahun 2022. Bertempat di rapat paripurna DPRD Mura pada Selasa (20/09/2022)
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mura Dr. Don dan Mura Wakil Presiden I dan II DPRD juga hadir Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan Wakil Direktur Administrasi Mura Rejikinoor. Mura DPRD, Forkopimda, ketua OPD dan ketua jurusan OPD.
Doni mengatakan, setelah pembicaraan antara Badan Anggaran (Banggarin) dan TAPD, dapat disimpulkan bahwa Badan Anggaran dapat menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD untuk mengubah pemerintahan Mura menjadi tahun anggaran 2022. Mari kita atur untuk mengubah Anggaran Kabupaten Los Angeles sampai tahun fiskal 2022.
“Adanya Proses pembahasan meliputi pemaparan Raperda APBD revisi TA 2022, pandangan fraksi DPRD Mura dan tanggapan pemerintah terhadap pemerintahan Mura. Nanti setelah kesepakatan bersama, Raperda akan mengajukan perubahan APBD kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dipertimbangkan,” ujarnya.
Bupati Mura Perdie M.Yoseph mengucapkan rasa terima kasih yang pada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mura atas kerjasamanya dalam memproses perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Mura tahun 2022 sesuai tahun anggaran 2022. dengan hukum yang berlaku.
“Bersama-sama melalui APBD Perubahan tahun 2022, Eksekutif dan Legislatif telah mencanangkan program-program yang nyata bagi pembangunan Kabupaten Mura dan berdampak langsung kepada masyarakat secara umum dalam mengelola dampak inflasi tahun 2022,” kata Bupati Mura. pidatonya
Dalam acara tersebut, Bupati Mura dan DPRD Mura juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang perubahan APBD Raperda dan penyesuaian Raperda untuk perluasan wilayah.
(Ady Natha)
0 Comments