Kalteng

Perusahaan diminta serap sebanyak 70% Tenaga Kerja Lokal

Puruk Cahu – Dr.  Doni,M.Si selaku Ketua  DPRD Murung Raya, mengatakan, tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan tenaga kerja untuk kebutuhan tenaga kerja, salah satunya akhir-akhir ini pelatihan kompetensi di Pusdiklat Konut.

Mempertimbangkan apakah tenaga kerja dibutuhkan oleh perusahaan atau investor, asalkan dapat dikontrol sesuai dengan kriteria yang ada.

Ia juga mengingatkan akan peraturan daerah (Perda) yang di dalamnya diatur Perda bahwa sebanyak  70 % wajib menyerap mempekerjakan tenaga kerja lokal.

“Artinya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui dinas-dinasnya berupaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian melalui pelatihan-pelatihan sehingga bisa kita siapkan sesuai kebutuhan perusahaan jika diperlukan,” jelas Doni lanjut.

Kegiatan pelatihan ini juga turut di berikan apresiasi oleh  Ketua DPRD Mura yang dapat digunakan untuk mempersiapkan tenaga siap pakai guna mengembangkan keterampilan dan kemampuan para pencari kerja. Sehingga nantinya ia memiliki keterampilan untuk mendapatkan pekerjaan.

Ia juga berharap hasil dari mereka yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut dapat dibagikan kepada perusahaan dalam langkah rintisan ke depan, karena dapat menciptakan tenaga kerja yang siap pakai, perlu pembinaan lebih lanjut dari otoritas terkait untuk menentukan kemampuan mereka untuk bekerja secara mandiri atau berbisnis di setiap unit kerja yang diberikan,” tambahnya lagi.

 

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments