Bartim

Perusahaan Tambang Batubara Diduga Lakukan Pencemaran

TAMIANG LAYANG - Setelah beberapa kali dilakukan pertemuan antara lima Kepala Desa dengan pihak management perusahaan terkait keluhan warga yang meminta dibuatkan sumur sebagai solusi mendapatkan air bersih. Pasalnya sumber kebutuhan air sungai yang dimanfaatkan warga diduga tercemar oleh adanya aktifitas perusahan tambang batubara di wilayah Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur,  Provinsi Kalimantan Tengah.

Pertemuan untuk yang ketiga kalinya difasilitasi oleh Camat Dusun Timur, Nina Marisa dan didampingi oleh Kapolsek, Perwakilan Danramil 1012 Buntok dan dihadiri Kepala Desa Matabu, Gumpa, Mangkarap, Jaar dan Desa Dorong Serta Management Pt. Tibawan Enegri Indonesia Atau Tei,  Pt. Multi Perkasa Lestari Atau Mpl, Pt. Sentosa Laju Sejahtera atau SLS dan Pt. Gunung Emas Abadi atau GEA di aula Kecamatan Dusun Timur, Selasa 27 Februari 2024.

Usai melaksanakan pertemuan, Camat Dusun Timur, Nina Marisa saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa pihaknya sudah menentukan hasil kesepakatan antara pertemuan lima kepala desa dengan management Perusahaan Tambang Batubara dalam berita acara.

Menurutnya, tadi  sudah disampaikan dalam berita acara dari 4 perusahaan ini mereka sudah menyepakati satu perusahaan membuat sumur gali dan waktu maksimal mereka (Perusahaan) 20 hari dibangun lengkap dengan prasarananya,  jelas Nina.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments