PULANG PISAU - Bertempat di Aula Kantor Baperrida pada hari Selasa, tanggal 30/04/2024, Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil untuk menangani permasalahan stunting, ia mengambil peran utama dalam hal tersebut di wilayahnya.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2023, tingkat kejadian stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan yang signifikan dari 31,6 persen menjadi 24,5 persen. Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten bersama OPD dan melalui alokasi dana desa, berkomitmen untuk terus mengejar target penurunan hingga mencapai angka 14 persen.
Ia mengatakan, "Dalam upaya mengatasi stunting, kami telah melakukan berbagai langkah bersama OPD dan mengalokasikan dana desa secara efektif," ujarnya dengan penuh semangat.
Belum selesai di situ, Nunu Andriani juga menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan peruntukan dana untuk penanganan stunting, baik dalam upaya penurunan maupun pencegahan.
Tidak hanya fokus pada penanganan stunting, namun Pemerintah Kabupaten juga turut menekankan pentingnya menurunkan usia perkawinan anak. Selain melakukan sosialisasi di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD hingga SLTA, pendampingan dan edukasi kepada orang tua juga dianggap sebagai langkah penting dalam upaya ini.
(Marselinus)
0 Comments