TAMIANG LAYANG - Polres Kabupaten Barito Timur menggelar press release pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dari bulan juni hingga agustus, berhasil diamankan 7 orang tersangka dengan barang bukti 58,70 gram.
Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur Akbp Viddy Dasmasela, didampingi Wakapolres Kompol Andika Rama, Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Kasat Reskrim Akp Adhy Heriyanto dan Kasi Humas Ipda Kholid Muqorobin di Mapolres setempat, Kamis 5 September 2024.
Dari tujuh orang tersangka satu diantaranya adalah perempuan. Pengungkapan dengan tujuh tersangka tersebut di tiga tempat. Kecamatan Dusun Timur, Dusun Tengah dan Kecamatan Benua Lima.
Kapolres Barito Timur Akbp Viddy Dasmasela menyampaikan tantangan terberat kita saat ini untuk memberantas narkoba. Apalagi situasi menjelang pilkada ini kami sangat berharap kepada kita semua bersama-sama menjaga keluarga kita, terutama anak agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba
Bagi warga yang mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, bisa menghubungi anggota Polres Barito Timur atau anggota kepolisian yang terdekat sehingga kita bisa bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Barito Timur, pungkas Kapolres.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments