Barsel

Polres Barsel Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan

BUNTOK - Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan memusnahkan barang bukti 51,23 gram sabu, di polres setempat, pada selasa (21/3/2023).Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran polres Barito Selatan dan di saksikan ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kejaksaan Negeri Barsel, kesbangpol dan lbh.

Pemusnahan sejumlah  21,23 gram sabu dan sebagian disisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti Kapolres Barsel Akbp Yusfandi Usman  mengatakan menjelang bulan ramadhan pihaknya mengingatkan kepada masyarakat bahwa jauhi narkoba, serta menjaga kekhidmatan bulan ramadhan untuk tidak bermain petasan, balapan liar, menggunakan knalpot brong.

Karena hal tersebut bisa mengganggu kekhidmatan umat muslim pada saat melaksanakan ibadah mulai dari sholat subuh, puasa dan buka puasa serta tarawih berjamaah.

Sementara Ketua Pengadilan Buntok, Frans Effendi Manurung mengapresiasi pihak kepolisian melakukan pemusnahan barbuk sabu tersebut. Terkait proses hukumnya, nanti setelah diserahkan kepolisian ke kejaksaan dan pengadilan nanti diadili sesuai proses hukum yang berlaku.

Pihaknya dari pengadilan baik polres dan kejaksaan sama-sama bergerak dalam penegakan hukum dan pelayanan untuk kemajuan masyarakat barsel.

Ketua Pengadilan Buntok Frans Effendy Manurung sangat berharap dengan kegiatan ini masyarakat taat hukum serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir.

(Haji Laily /Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments