Seruyan

Posisi unsur Pimpinan DPRD Barito Selatan akan dipegang oleh perwakilan Parpol yang meraih peringkat pertama kedua dan ketiga dalam Pemilu Legislatif Februari 2024 di wilayah Barsel

BUNTOK - Dipastikan posisi unsur pimpinan akan dipegang oleh perwakilan partai politik yang meraih peringkat pertama, kedua, dan ketiga dalam Pemilu legislatif Februari 2024 untuk wilayah Barito Selatan. Hal tersebut disampaikan Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menyampaikan bahwa pelantikan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP).

Farid Yusran menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah memberikan rekomendasi nama untuk posisi tersebut. Partai PAN telah merekomendasikan Ideham, sementara Partai Nasdem memilih Rusinah. Namun, untuk PDIP, surat keputusan terkait nama yang akan direkomendasikan masih dalam proses dari DPP.

Dalam prosesnya, PDIP harus mengusulkan tiga nama calon dari tingkat lokal, yang kemudian dibahas oleh DPP untuk menentukan satu nama yang akan diusulkan sebagai pimpinan definitif DPRD Barito Selatan. Farid menambahkan bahwa mereka menunggu keputusan final dari DPP PDIP untuk kemudian melaksanakan pelantikan unsur pimpinan.

Setelah surat keputusan diterima dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan definitif dilaksanakan, barulah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dilakukan. AKD yang akan dibentuk meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pelantikan unsur pimpinan definitif ini menjadi langkah penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab DPRD secara penuh. Farid berharap agar proses rekomendasi dari DPP PDIP bisa segera diselesaikan sehingga roda organisasi DPRD dapat berjalan dengan optimal.

 

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments