P. Raya

Presiden Bagikan Sejuta Sertifikat Tanah Plt Gubernur Serahkan 367 Sertifikat Tanah

FOTO: SETDA KALTENG

PENYERAHAN SERTIFIKAT - Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan sertifikat secara simbolis, dalam  acara “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” oleh Presiden RI Joko Widodo melalui konferensi video di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin siang, (09/11/2020)

 

PALANGKA RAYA –Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membagikan sejuta sertifikat tanah kepada 31 Provinsi  dan 201 Kabupaten/Kota, sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan 367 sertifikat tanah se-Kalteng.  Kegiatan dikemas dalam acara “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” oleh Presiden RI Joko Widodo melalui konferensi video di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin siang, 9 November 2020. Sebelum mengikuti acara penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut, pada kesempatan itu juga Plt. Gubernur Kalteng secara simbolis menyerahkan 37 sertifikat kepada perwakilan masyarakat Kota Palangka Raya, dari total 367 sertifikat tanah se-Kalteng.  “Dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini Saya akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 Provinsi  dan 201 Kabupaten/Kota, satu juta ya ini, satu juta. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali mengingat ini sebelum program PTSL, sebelum 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat se-Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo melalui video konferensi yang disiarkan secara daring. Sementara Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengutarakan bahwa Kebijakan Presiden Republik Indonesia tersebut merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat Kalteng.  Dijelaskannya pendaftaran tanah adalah hal yang penting dan harus dilakukan oleh setiap pemegang hak atas tanah dalam memberikan kepastian hukum serta mencegah timbulnya konflik atau sengketa terkait kepemilikan hak atas tanah di kemudian hari. Acara “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” oleh Presiden Joko Widodo dihadiri juga secara virtual oleh Staff Kepresidenan, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur, Bupati, Walikota dan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, dan para penerima serfitikat dari tempat masing-masing.  Turut pula hadir mendampingi Plt. Gubernur Kalteng di Aula Jayang Tingang, di antaranya Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Mukri, Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalteng Elijas B. Tjahadi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait Rangkaian acara ini merupakan bagian dari Kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan 1.000.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui program yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Turut hadir pada acara Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil melalui konferensi video menyampaikan bahwa pembagian sertifikat adalah  bagian dari program stimulus perekonomian rakyat di tengah pandemi.  “Dengan adanya sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan. Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian Hari Agraria Tahun 2020, kegiatan lainnya yang dilaksanakan secara virtual termasuk pameran kemajuan ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN telah berhasil menghasilkan produk Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 5,4 juta Tahun 2017, 9,3 juta Tahun 2018, 11,2 juta pada Tahun 2019,” ungkap Menteri ATR/BPN tersebut.

 

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments