PALANGKA RAYA - Seorang warga ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumah kontrakannya sendiri, di komplek perumahan Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, pada Senin (9/10/2023).
Korban pertama kali ditemukan oleh temannya ini diketahui berinisial (MRD), Laki-laki umur 48 tahun, pekerjaan swasta, warga Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangka Raya.
Saksi (LD) mengatakan, pagi sebelum kejadian korban menyuruh saksi untuk pergi dengan membawa KTP dan buku tabungan ke sebuah Bank, menanyakan apakah sudah ada dana yang masuk ke rekening saksi.
Namun saat saksi LD kembali ke rumah sekitar pukul 18.00 wib, saksi terkejut Ketika melihat korban sudah tidak bernyawa tergantung dengan seutas tambang warna kuning di dalam kamar mandi.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian memanggil warga dan RT setempat dan kemudian meneruskan informasi kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan warga Kanit Reskrim Polsek Sabangau Aiptu Edi Prianto bersama annggotanya langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian untuk proses penyidikan kemudian korban di evakuasi
Aiptu Edi Prianto mengatakan untuk pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum serta penyidikan selanjutnya.
Ketua RT setempat saat dikonfirmasi terkait korban mengatakan, bahwa korban bersama temannya sudah satu bulan lebih tinggal di rumah tersebut, namun sampai saat ini belum pernah melapor keberadaannya secara tertulis maupun lisan serta kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.
(Altius Utama)
0 Comments