P. Raya

Prov. Kalteng Gelar Rapat Kewaspadaan Dini Masyarakat

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Prov. Kalteng Yuas Elko memimpin rapat kewaspadaan dini masyarakat bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng, Jumat 14 Oktober 2022. 

Rapat dihadiri pula unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Akhmad Husain, anggota Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, anggota Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini, serta anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Prov. Kalteng.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Sidik Rahman Usop menyatakan inflasi yang terjadi saat ini tidak lepas dari daya beli masyarakat. “Apabila daya beli masyarakat rendah, maka akan berpengaruh terhadap kelesuan pasar. Dampak inflasi ini paling dirasakan oleh masyarakat dengan ekonomi kelas bawah, tuturnya.

Rapat kewaspadaan dini masyarakat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah serta Surat Keputusan Gubernur (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/239/2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022.

(Deddi)

 

You can share this post!

Leave Comments