P. Raya

Regsosek Wujudkan Data Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat

PALANGKA RAYA - Demi mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah melalui badan pusat statistik melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi atau (Regsosek).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan tengah, Eko Marsoro dalam press rilis di Kantor BPS Kalteng pada Senin 10 Oktober 2022, menyampaikan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan suatu upaya dari pemerintah dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Eko mengatakan, kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi atau (Regsosek) menjadi sangat penting bagi masyarakat, sebab dari data tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menggulirkan berbagai program sosial, sehingga dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu Kepala Badan Pusat Statistik itu juga menyampaikan, untuk pihaknya sendiri dalam melaksanakan kegiatan ini telah melewati berbagai persiapan, di antaranya yaitu pelatihan petugas untuk menyatukan persepsi dan pemahaman SOP dalam menjalankan tugas pendataan tersebut.

Lebih lanjut Eko mengatakan, pengumpulan data akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November mendatang.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments