Katingan

Proyek Pembangunan Fisik Wajib di Laksanakan

KATINGAN – Terjadinya perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, membuat kontraktor enggan berkompetisi mendapatkan pekerjaan yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan, namun demikian proyek pembangunan fisik, wajib dilaksanakan Pemda. 

Dikatakan Rudi Hartono, pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, terus berjalan, apabila pemerintah tidak melakukan riview terhadap harga pada proyek yang ada, dapat berdampak bagi serapan maupun pembangunan di Katingan.

“Saya dengar ada kontraktor yang mundur karena masalah harga BBM industri yang naik, nah kalau terjadi seperti ini, pemerintah wajib mencari solusi agar pekerjaan yang sudah tertuang pada APBD 2022, tetap dilaksanakan,” Ungkap Rudi Hartono, Selasa (11/7/2022).

Disebutkan Rudi, kondisi cuaca yang selalu berubah-ubah, seperti curahan hujan yang intensitasnya masih tinggi, dapat berpengaruh bagi pekerjaan fisik di lapangan.

“Soal cuaca juga harus diperhitungkan, karena kalau tidak, banyak pekerjaan kita yang bisa tertunda, makanya, pemerintah jangan menunda lagi pekerjaan, tapi cari jalan keluar sehingga proyek bisa jalan,” Tandasnya.


 (Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments