P. Raya

Pustakawan Harus Miliki Tingkat Kompetensi Yang Tinggi

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah, Luqman Alhakim membuka secara langsung sosialisasi jabatan fungsional pustakawan tahun 2021, yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Minggu 31 Oktober 2021.

Luqman menyampaikan, pelibatan pejabat pustakawan dalam setiap kegiatan literasi menjadi sangat penting untuk memastikan dampak positif dari gerakan peningkatan daya saing bangsa. Beberapa tahun terakhir ini pembicaraan, dan perhatian terhadap masalah kompetensi semakin meningkat, dan intensif dilakukan.

“Oleh sebab itu, penyelenggaraan perpustakaan di seluruh wilayah NKRI harus dilakukan secara profesional untuk memberikan kontribusi yang optimal kepada upaya pencapaian tujuan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, para pustakawan harus benar-benar memiliki kompetensi, dan profesionalisme dalam bidang kepustakawanan seperti yang dipersyaratkan,” katanya.

Kompetensi erat kaitannya dengan bidang pekerjaan, tugas, atau jabatan tertentu yang pada umumnya juga sangat erat kaitannya dengan profesionalisme. Istilah profesionalisme ini terkait dengan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam mengelola dan melaksanakan pekerjaan/tugas dalam bidang tertentu.

Demikian pula dengan kompetensi bagi jabatan kepala perpustakaan. Kompetensi seseorang dalam jabatan kepala perpustakaan tentulah terkait dengan tingkat kemampuan dan kapasitas orang itu dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan untuk jabatannya sebagai pejabat pustakawan.

“Perpustakaan sudah saatnya dikelola secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten. Jika selama ini profesi pustakawan hanya dianggap sebagai jabatan yang tidak penting, maka mulai saat ini profesi dan jabatan tersebut yang sama pentingnya dengan profesi dan jabatan lain,” pungkasnya.

Peningkatan kinerja perpustakaan ini tidak akan tercapai apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yaitu pustakawan dan kepala perpustakaan yang profesional. Pustakawan diharapkan di era globalisasi ini adalah tenaga yang memiliki standar kompetensi yang dapat memberikan layanan perpustakaan sesuai tuntutan pengguna yang semakin berkembang dan beragam.

“Pustakawan hendaknya dapat terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi di sekitarnya, dan selalu meningkatkan kompetensi dalam rangka mewujudkan profesionalismenya agar dapat memberikan layanan prima bagi penggunanya,” tutur Luqman.

Bagi lembaga perpustakaan yang menginginkan kinerjanya meningkat dan diakui kualitas layanannya oleh pengguna, maka pustakawan harus memiliki tingkat kompetensi yang tinggi.

Untuk meningkatkan kompetensi tersebut dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain seperti mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan bidang kepustakawanan, mengikuti kegiatan atau pertemuan ilmiah, mengikutsertakan pustakawan dalam kegiatan magang atau on the job training, mengikuti studi banding baik ke perpustakaan dalam maupun luar negeri yang sudah maju, memberikan reward berupa tunjangan sesuai dengan kompetensinya.
 
(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments