Kobar

Rakerda DAD Kobar Terkait Fasilitasi Realisasi Plasma Dan KUP

PANGKALAN BUN - Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali menggelar rapat akbar, dalam rapat kerja tersebut dihadiri camat, kades, damang, kepala adat, ormas adat, dan pimpinan perusahaan kelapa sawit se Kobar, pada Rabu 22/5/2024, bertempat di Aula Anta Kusuma, Pangkalan Bun Park.

Dalam rapat tersebut dihadiri, Wakil Ketua Ii Dprd Kobar Bambang Suherman, Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti, Plt Kepala Dinas Pertanian, Provinsi Kalteng (melalui zoom meeting), serta mewakili Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pangkalan Bun, serta Kejaksaan Negeri Kobar.

Ketua Umum DAD Kobar Ahmadi Riansyah, mengatakan rapat akbar ini, dalam rangka memfasilitasi realisasi  plasma, dan kelompok usaha produktif atau KUP, dimana berdasarkan hasil kesepakatan bersama, maka pihak perusahaan wajib memenuhi, tuntutan plasma sebesar  20 persen, atau pun membentuk KUP, hal itu juga di ketahui oleh Plt Kepala, Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut menghasilkan, kesepakatan dan mendorong pihak, perusahaan untuk merealisasikan plasma 20 persen, sesuai permentan No 98 Tahun 2013, akan tetapi masih terkendala, ketersediaan lahan status kawasan, kendala waktu perijinan di terbitkan tahun 2003, sehingga ada kesepakatan dengan membentuk KUP, atau kelompok usaha produktif.

Ahmadi riansyah menambahkan, target kerja kami adalah memberikan, rekomendasi kepada pemerintah daerah, dan perusahaan yang difasilitasi, Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, dimana pada bulan juni minggu pertama melakukan,  validasi dan verifikasi lahan di Desa Desa, yang  ada di sekitar perkebunan, kelapa sawit.

Pada minggu kedua di bulan Juni, validasi dan verifikasi mengenai usaha apa, yang akan di lakukan oleh masyarakat desa, tentunya melibatkan pihak desa dan camat, yang kemudian akan di terbitkan sk, oleh bupati untuk kelompok, yang masuk dalam program kelompok usaha produktif.

Pihak perusahaan wajib merealisasikan, program KUP dimana kesetaraan dengan plasma 20 persen, dad sendiri di sini memfasilitasi, sehingga dalam rapat kerja DAD Kobar melibatkan langsung, pemangku pengambil keputusan, agar masyarakat yang selama ini, menuntut kewajiban dari pihak perusahaan, bisa mendengar langsung dari keputusan, rapat kerja Akbar kali ini.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments