P. Raya

Rakor Pengendalian Inflasi dan Pengawasan Perizinan, Sri Widanarni Hadiri Secara Virtual

PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, turut hadir secara virtual dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah. Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa perizinan merupakan salah satu temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup menonjol, dengan banyak pelanggaran meskipun sudah ada sistem pelayanan publik seperti mall pelayanan publik, Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi/BKPM, dan layanan satu pintu di daerah-daerah.

Tito menjelaskan, meskipun sistem sudah dibangun, masih banyak perizinan yang dilakukan secara manual dengan tatap muka langsung, yang rentan terhadap praktek pemungutan liar, gratifikasi, dan suap. Oleh karena itu, selain penguatan sistem, pengawasan internal oleh Inspektorat juga dilakukan, di bawah koordinasi Irjen Kemendagri dan BPKP. Namun, Mendagri menegaskan bahwa pengawasan dari eksternal, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK, juga sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Tito berharap, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, pengawasan terhadap perizinan akan lebih efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi, serta mempermudah dunia usaha sesuai dengan arahan Presiden RI untuk memperlancar perizinan berusaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

(Deddi)         

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments