P. Pisau

Rakorda Pengendalian Karhutla oleh Pemkab Pulang Pisau

Pulang Pisau  - Bertempat di aula rapat Bappeda litbang Pulang Pisau. Pemkab Pulang Pisang menggelar rapat koordinasi Derah (Rakorda) Pengendalian karhutla Tahun 2022.

Dipimpin oleh Sekda Pulpis Tony Harisinta dengan dihadiri oleh Kapolres Pulpis, Kajari, Pabung 1011KLK beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya yang turut hadir.

Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau yang dibacakan Sekda Pulang Pisau menyebutkan kegiatan itu bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai elemen baik dari Pemerintahan, Swasta, Kelompok Masyarakat Sipil, TNI dan Kepolisian pada antisipasi pencegahan Karhutla diwilayah Pulang Pisau.

"Dengan adanya kegiatan ini kita bisa saling berbagi perngalaman terkait peringatan dini pada potensi dan ancaman kejadian kebakaran hutan dan lahan di diwilayah Pulpis," ucap Sekda Pulang Pisang tersebut.

"Untuk mengurangi risiko bencana harus  dilakukan bersama-sama masyarakat dan pemerintah. selain itu juga dilakukan pengecekan secara bersama dan berkala," katanya. Pihaknya juga perlu membangun sistem edukasi kebencanaan terutama di wilayah-wilayah yang rawan bencana.

"Budaya sadar perduli bencana harus dimulai sejak dini baik dari individu, keluarga, komunitas, sekolah sampai lingkungan masyarakat," ungkapnya lagi.

"Dalam rangka untuk mendukung kesiapsiagaan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kabupaten pulang pisau tahun 2022, telah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor. 4 tahun 2022 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan terpadu Kabupaten pulang pisau. isi dari peraturan ini , diantaranya mengatur larangan membakar lahan/hutan, peanggaran melalui APBD dan pelibatan peran para pihak, seperti penyusunan rencana aksi daerah," tutupnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments