P. Raya

Rapat Koordinasi Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum.

Sekda Prov. Kalteng Nuryakin saat membuka Rakor antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, atas segala upaya yang telah dilakukan berkaitan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah dalam dua tahun terakhir ini.

Lebih lanjut ia mengatakan rapat koordinasi ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17. “Kalimantan Tengah memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dimana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai” ucapnya pada Kamis 30 Maret 2023.

Nuryakin menambahkan bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah. Instansi pusat, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi fasilitator dan koordinator.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Muis dalam laporannya memaparkan bahwa sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia, menurut laporannya pada tahun 2022 Badan Bahasa merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi, dan tahun 2023 ini 59 bahasa daerah di 19 provinsi termasuk Kalteng, dan Kalimantan Tengah terdapat delapan bahasa yang direvitalisasi yaitu bahasa dayak Ngaju, bahasa Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, bahasa dayak Bakumpai, Katingan Sampit dan bahasa Siang.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo melalui link zoom, Widyaiswara Ahli Muda Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Miranti Sudarmaji selaku narasumber, mewakili Kadis Perpustakaan dan Arsip, mewakili Kadis Pendidikan Prov Kalteng, mewakili Kadis Kepudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng, Kadis Pendidikan serta Kadis Kebudayaan dan Pariwisata 14 kab/kota sebagai peserta, akademisi, serta penggiat/tokoh bahasa Siang, Sampit dan Katingan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments