P. Raya

Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023,2024 DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan 3 tahun sidang 2023-2024. Rapat ini memaparkan penyampaian tentang laporan pansus DPRD, terhadap hasil pembahasan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK, Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023.

Rapat ini juga menyampaikan penyampaian tim pelapor, terhadap hasil pembahasan rancangan perda Kota Palangka Raya, tentang RPJPD periode tahun 2025 – 2045, serta menyampaikan penyampaian tiga hasil fasilitasi rancangan perda rapat paripurna ini, dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juni 2024.

DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan 3 tahun sidang 2023-2024, rapat ini dipimpin langsung oleh Wahid Yusuf, selaku Wakil Ketua Satu DPRD palangka raya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh pejabat Wali Kota, Hera Nugrahayu, beserta dengan masing-masing kepala organisasi perangkat daerah Kota Palangka Raya.

Penandatanganan keputusan dan berita acara kesepakatan bersama, dilakukan oleh Pj Wali Kota, Hera Nugrahayu, dan Wakil Ketua satu DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.

Wakil Ketua Satu DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, rapat paripurna kali ini, membahas tentang tiga buah perda dan beberapa pembahasan laporan LKPJ atau laporan keterangan pertanggungjawaban.

Pejabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan rapat kali ini membahas tentang laporan tentang perda RPJPD, serta ada beberapa perda yang diajukan oleh pihak pemkot, sudah mendapat evaluasi dari pihak Pemerintah Provinsi.

(Javiere Christopper)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments