P. Raya

Rapat Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi P4GN Dan Prekursor Narkotika Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA - Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si didampingi Plt Koorbid P2M BNNP Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah yang dibuka oleh Dr. Katma F Dirun, SE, MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah. 

Dalam kegiatan ini turut hadir ketua pansus Raperda P4GN dari DPRD Kalimantan Tengah  Dra Hj. Siti Nafisah beserta anggota pansus serta Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Akhmad Husain, M.Si,. Adapun peserta yang hadir diantaranya Pimpinan Instansi vertikal terkait, Unsur Forkopimda, Akademisi dari Perguruan Tinggi serta OPD terkait dilingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini merupakan agenda dengar pendapat dari peserta serta diskusi terkait draf yang telah disusun oleh Pansus. Diharapkan Perda ini menjadi acuan dan rujukan program P4GN di Kalimantan Tengah dan dapat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments