Katingan

Resmikan Kantor Desa Telok Bupati Harap Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat

KATINGAN – Bupati Katingan Sakariyas, berharap pelayanan pemerintahan Desa di Desa Telok lebih maksimal setelah diresmikannya Kantor Desa. Dikatakan Sakariyas, tujuan dibangunnya kantor Desa, untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, untuk itu, keberadaan kantor, wajib dibuka setiap hari, sesuai jam kantor yang sudah ditetapkan.

“Hari ini, saya selaku Bupati, bisa resmikan kantor Desa Telok, harapan saya, semoga masyarakat selalu mendapatkan pelayanan maksimal,” Ungkap Bupati Sakariyas, Senin (21/08/2023).

Bahkan, ditambahkan Sakariyas, baik kepala desa maupun aparat yang ada, memanfaatkan kantor desa yang baru diresmikan.

“Jangan sampai ada keluhan masyarakat, kenapa kantor desa tidak ada aparatnya,” Ujarnya.

Sakariyas juga berterimakasih kepada Ledy Alberson, anggota DPRD Katingan, yang telah menyalurkan pokok-pokok pikiran (Pokir) dengan membangun Kantor Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah.

“Tentu apa yang sudah dilakukan Anggota DPRD Ledy Alberson, perlu diapresiasi, bahkan masyarakat perlu mempertimbangkan anggota DPR yang benar-benar bisa membantu rakyat,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments